Di Lorong sempit di tengah kota nampak 2 pengemis sedang asyik ngobrol.
Pengemis 1: “seharian kita mengemis, kok ya ga bisa buat beli mobil ya ? eh…ngomongin soal orang kaya, gue ini sebenarnya keturunan orang kaya, harta peninggalan keluarga kami nggak akan habis dimakan tujuh keturunan!”.
Pengemis 2: “Lha trus kenapa elo jadi kere dan ngemis kaya gini?”.
Pengemis 1: “Gue keturunan kedelapan…”
Ok, para cheaters. Marilah kita lanjutkan pelajaran kita hari ini tanggal 15 November 2011 dengan mengangkat tema :
Cheat Pointblank 1 Hit + Ghost + Wallhack + Replace Weapon + Ammo + Magnet + Anti Vote + Moving Speed 15 November 2011.
Dalam pertemuan kita kali ini, kita akan membahas bersama cheat tersebut :
Bahan yang diperlukan :
1. PB char yang siap di banned sama GM.
2. Mental juara yang tinggi demi clan tercinta.
3. Cheat tanggal 15 November 2011.
Ok, sekarang kita mulai meramunya :
1. Download terlebih dahulu cheat tanggal 15 November 2011 diatas.
2. Extract rar.
3. Buka injector kesayangan anda-kalo nggak punya (kaciaaannn deh loe).
4. Buka PB launcher
5. Start
6. Auto Injection
7. Happy Chain-chain killer!
Fitur / Hotkey:
- Full WH
- Replace ALL Weapon
- Ammo 60
- Unlimited HP ( RM )
- Anti VK ( RM )
- 1 HIT ( RM )
- Defuse/Pasang Bom 0 Dtk
- Ghost
- Magnet
- Aimbot Datar
- Moving Speed
- Selanjutnya Lihat Di D3D menu
PERINGATAN PEMERINTAH : JIKA CHEAT TIDAK WORK! hubungi mak erot terdekat (praktek 24 jam).
1. Siapakan Jamu Pointblank, Jamu Kuat, Jamu TOLAK DC dsb.
2. Copykan File-file ini ke system32 / Forder Pointblank: [d3dx9_32.dll,d3dx9_34.dll,d3dx9_36.dll,d3dx9_38.dll,d3dx9_41.dll.d3dx9_43.dll,msvcr100.dll,msvcp100d.dll]
Copykan File tersebut di system32 / Folder Pointblank
Akhir kata semoga pelajaran hari ini dapat memberi manfaat kepada kita semua, dan semoga char agan kebanned.
Kalo kebanned silahkan hubungi yang buat cheatnya :
WawanFcd
Andrie DK
Devino RK
Andrie DK
Devino RK
atau laporkan diri anda ke RT/ Rw terdekat dan meminta surat keterangan pindah rumah gitu dechhh.....
01.52
Taufik
Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar